Mojokerto — Dalam upaya meningkatkan kualitas dan sinergitas pelayanan kepada masyarakat, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pra Perjanjian Kerja Sama bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mojokerto serta Pengadilan Agama Mojokerto.
Mengusung tema:“Satu Data, Satu Persepsi, Penguatan Integritas Dokumen Negara Demi Pelayanan Publik yang Prima, Akurat dan Berkeadilan.” Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Penghulu, Operator, dan Penyuluh Agama se-Kabupaten Mojokerto, serta perwakilan P3N dan Takmir Masjid se-Kabupaten Mojokerto.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kabupaten Mojokerto, Muttakin, didampingi Kasubbag TU Mukti Ali dan Kasi Bimas Islam Muhibbudin.Turut hadir sebagai narasumber Kabid Dispendukcapil Kabupaten Mojokerto, Nuryani, serta Wakil Ketua Pengadilan Agama Mojokerto, Ruslan Saleh.
FGD ini menjadi momentum penting untuk menyatukan persepsi, memperkuat koordinasi, serta membangun integrasi data dan dokumen negara. Sinergi lintas instansi diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin cepat, tepat, akurat, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Bersinergi untuk melayani, berkolaborasi untuk memberikan yang terbaik.
Kankemenag Kabupaten Mojokerto 🤝 Bersama Melayani Masyarakat dengan Sepenuh Hati
#kemenagmojokerto #kemenagjatim #PelayananPublik #PelayananPrima